Longgarkan Aturan Pekerja Asing, Korea Selatan Siapkan Visa Nomad Digital

“Visa ini sebaiknya tidak digunakan oleh backpacker yang sebenarnya tidak memiliki pendapatan setiap bulannya.”

Pekerja di Korea Selatan. (©ABC)

BNOW ~ Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan visa nomad digital yang memungkinkan para pekerja asing yang cakap di sektor informasi teknologi tinggal di negara tersebut, meskipun tidak bekerja di perusahaan yang berbasis di Korea.

Visa nomad digital bagian dari kebijakan baru Korea Selatan dalam melonggarkan aturan visa bagi pekerja asing. Kebijakan itu bertujuan menarik minat para profesional asing sebagai langkah Korea Selatan mengamankan keunggulan kompetitifnya dalam ekosistem industri global.

Selain sektor IT, pemerintah juga ingin lebih aktif menarik minat pekerja asing yang terampil di bidang industri kecerdasan buatan.

Keputusan itu diambil oleh komite kebijakan asing yang diketuai Perdana Menteri Chung Sye-kyun selama pertemuan pada Selasa, 30 Maret 2021. Komite ini beranggotakan menteri kehakiman, wakil menteri pendidikan, kementerian luar negeri, dan kementerian sains.

Menurut Sye-kyun, kebijakan yang berlaku mulai tahun ini juga untuk mengantisipasi penurunan populasi Korea Selatan. Selain lansia yang meningkat, Korea Selatan juga menghadapi masalah berkurangnya jumlah pekerja.

Pemerintah akan memberikan poin tambahan dalam prosedur pemeriksaan visa jika pelamar memiliki hak kekayaan intelektual di luar negeri. Selain itu, kriteria visa D-8-4 untuk investor teknologi yang ingin mendirikan perusahaan di Korea Selatan juga diringankan. Asalkan keunggulan teknologinya diakui.

Tak hanya itu, batasan jumlah pekerja asing di bidang industri baru—seperti kecerdasan buatan dan biosains—juga bakal dihapus sebagai upaya mengurangi hambatan masuknya orang asing ke perusahaan domestik.

“Kami berharap [kebijakan] ini dapat membantu memperkuat industri pariwisata negara dan mempromosikan kerja sama dengan perusahaan domestik,” ungkap seorang pejabat dari Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah.

Baca Juga: Anak-anak Terakhir Pulau Nokdo Korea Selatan

Kebijakan baru ini mendapat sambutan hangat dari para pekerja asing. Seorang pekerja IT di Seoul yang berasal dari Amerika Serikat menilai kebijakan itu sebagai langkah tepat.

“Saya memuji pemerintah karena lebih progresif dengan visa nomad digital dan memungkinkan orang tinggal di Korea serta berkontribusi pada perekonomian di sini dalam jangka waktu lama,” ujarnya.

Namun dia menyarankan pemerintah perlu memverifikasi penerima visa nomad digital agar tidak disalahgunakan. “Visa ini sebaiknya tidak digunakan oleh backpacker, yang sebenarnya tidak memiliki pendapatan setiap bulannya.”

Ketua Dewan Gubernur Kamar Dagang Amerika Serikat, Jeffery Jones juga memuji langkah pemerintah tersebut karena akan berdampak terhadap perekonomian negara.

Ada satu yang kurang, kata Jones, reformasi kebijakan perpajakan bagi tenaga kerja asing.

“Korea Selatan cenderung memberlakukan pajak lebih besar kepada pekerja asing, dibandingkan Singapura dan Hong Kong. Untuk menarik lebih banyak profesional asing yang terampil, tunjangan pajak juga harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk membantu usaha kecil manufaktur serta industri pertanian, perikanan, dan susu yang semakin sulit karena kekurangan tenaga kerja, pemerintah akan mempersingkat pembatasan masuk kembali. Selama ini batas masuk kembali bagi tenaga kerja asing adalah tiga bulan dan sekarang dikurangi menjadi satu bulan.

Saat ini, sekitar 66 persen warga asing terkonsentrasi di Seoul. Hal ini dinilai semakin mempersulit pemerintah di daerah-daerah yang ingin menarik pekerja asing. Pemerintah akan mengambil berbagai solusi dan membantu pekerja asing menetap di daerah di luar ibu kota negara.

Perubahan populasi Korea Selatan kian dramatis setiap tahunnya. Pada 2020, untuk pertama kalinya, angka sensus mencatat jumlah kematian melebihi kelahiran. Institut Penelitian Ekonomi Korea sebelumnya memperkirakan populasi negara itu akan turun setengahnya menjadi kurang dari 25 juta jiwa pada 2060.[]

Diperbarui pada ( 13 Maret 2024 )

Facebook Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *