Keren! Layanan Syariah LinkAja Hadir di Aceh untuk Ragam Solusi Berkah Bertransaksi

Di Aceh, Layanan Syariah LinkAja juga bekerja sama dengan berbagai merchant lokal, modern retail, dan transportasi publik.

Keren! Layanan Syariah LinkAja Hadirkan Ragam Solusi Berkah Bertransaksi di Aceh

Kabar baik buat Breeders yang nggak sabar ingin melakukan transaksi yang berbasis syariah. Don’t worry, di Aceh kini telah hadir Layanan Syariah LinkAja.

Apa itu? Belom tau? Sini lon tuan kasih tau.

Layanan Syariah LinkAja adalah uang elektronik berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia. Ingat ya, yang pertama.

Layanan Syariah LinkAja sudah mendapatkan sertifikat Dewan Syariah Nasional MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik berbasis server dari Bank Indonesia.

Jadi, tak perlu waswas lagi.

Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar yakni penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tatacara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.

Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Jadi, karena yang pertama, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah guna mewujudkan ekosistem syariah yang semakin maju.

Nah, sebagai langkah strategis dalam mengamalkan misi besar tersebut, Layanan Syariah LinkAja bekerja sama dengan sejumlah institusi keagamaan di Aceh. Tujuannya tentu saja  untuk menghadirkan berbagai kemudahan pembayaran yang sesuai kaidah syariah.

Ibu Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan sejak pertama kali diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja memang berkomitmen menjadi solusi yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna.

Termasuk, kata beliau, bagi seluruh warga Aceh yang meyakini syariat Islam.

Dengan ekosistem layanan holistik yang sesuai dengan kaidah syariah, Layanan Syariah LinkAja berupaya memaksimalkan beragam kemudahan pembayaran dan sederet program kemanusiaan secara digital

Selama menjalani ibadah Ramadan di rumah, tambah Bu Haryati, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal dengan mudah dan aman melalui sederet layanan penuh berkah yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja.

Misalnya, tagihan telepon, pajak, listrik, dan layanan transportasi.

Bahkan, tambah Bu Haryati, berbelanja beragam kebutuhan harian serta donasi dan zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Blibli.com juga dapat dipenuhi dengan pembayaran yang sesuai kaidah syariah melalui Layanan Syariah LinkAja.

Di Aceh, Layanan Syariah LinkAja juga bekerja sama dengan berbagai merchant lokal, modern retail, dan transportasi publik.

Artinya, Layanan Syariah LinkAja dapat dimaksimalkan untuk memenuhi beragam pembayaran dan kegiatan bermanfaat.

Di mana saja emangnya Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan? Banyak, Bree.

Masyarakat Aceh dan sekitarnya sekarang dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja untuk melakukan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf atau ZISWAF di Baitul Mal Aceh.

Lalu, kita bisa juga berbelanja di Riyadh Store dan berbagai macam merchant lokal dan modern retail seperti Permata Bunda Mart, Pocut Baren Swalayan, Kajhu Swalayan, menggunakan sarana transportasi Buraq Ojek Online, serta menikmati kuliner ternama dari Dhapu Kupi, Taufik Kupi, Banda Seafood, dan Break Time Coffee.

Belum habis, masih ada lagi.

Masyarakat Aceh juga dapat dengan mudah mengisi saldo atau tarik tunai di berbagai modern retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K, Grapari Telkomsel, ATM Link Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jaringan ATM Bersama, ATM BCA, Kantor Pos, dan Pegadaian yang tersebar di berbagai kota di Aceh.

Dalam waktu dekat ini masyarakat juga dapat menggunakan Layanan Syariah LinkAja di lingkungan Pesantren Muq, Pesantren Oemardiyan, Pesantren Tahfizul Qur’an, serta berbelanja di Saudi Store dengan menggunakan Layanan Syariah LinkAja sebagai metode pembayarannya.

Ke depannya, kata Bu Haryati, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen terus memperluas inovasi dan kemitraan dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang inklusif.

Untuk mendukung kemudahan pengguna dalam menyalurkan sebagian hartanya, hingga kini Layanan Syariah LinkAja telah menggandeng lebih dari 240 lembaga ZISWAF dan 1.000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Bu Haryati berharap Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan harian, transaksi produk halal, serta menyisihkan sebagian hartanya melalui berbagai lembaga ZISWAF yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah.

So, bagi kamu yang udah lama pakai LinkAja tapi ingin menggunakan Layanan Syariahnya, cara gampang, kok.

Cukup klik banner Layanan Syariah LinkAja di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun, dan memasukkan PIN.

Setelah itu dijamin kamu sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi.

Sudah jelas sejelas-jelasnya, kan Bree? Yuk, pakai Layanan Syariah LinkAja.(ad)

Diperbarui pada ( 3 Maret 2024 )

Facebook Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *