Aktivis Mesir Dihukum 18 Bulan Penjara Atas Tuduhan Penyebaran Berita Palsu

Pada 2016, dia dihukum enam bulan penjara setelah dinyatakan bersalah menghina pegawai pemerintah saat menjalankan tugasnya.

Sanaa Seif. @Twitter.com/maitelsadany

BNOW ~ Aktivis Mesir Sanaa Seif dihukum 18 bulan penjara oleh Pengadilan Kriminal Kairo karena menyebarkan berita palsu dan menghina seorang polisi.

Sanaa yang merupakan aktivis hak asasi manusia terkemuka membantah tuduhan itu sejak ditangkap Juni tahun lalu. Jaksa menuduh Sanaa menyiarkan rumor tentang krisis kesehatan negara itu dan penyebaran virus corona baru di penjara.

“Dia juga dihukum karena menghina seorang petugas polisi di Facebook,” ujar pengacara Sanaa, Hesham Ramada. Hesham mengatakan mereka akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Menurut saudara perempuan Sanaa, Mona Seif, hakim ketua menjatuhkan vonis tersebut pada Rabu, 17 Maret 2021, tanpa kehadiran terdakwa. “Mereka tidak membawa Sanaa ke ruang pengadilan,” tulis Mona yang seorang aktivis dalam serangkaian tweet.

Keputusan pengadilan langsung mengundang kecaman dari publik. Kelompok hak asasi manusia internasional menuduh aparat Mesir melakukan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan memenjarakan ribuan aktivis.

Amnesty International mengecam “tuduhan palsu” terhadap Seif dan menyebut keputusan itu sebagai “parodi keadilan”.

“Putusan hari ini adalah satu lagi pukulan telak bagi hak atas kebebasan berekspresi di Mesir. Otoritas Mesir sekali lagi menunjukkan niat mereka yang tak henti-hentinya untuk menghukum setiap kritik atas catatan hak asasi manusia mereka yang buruk,” ujar Amna Guellali, wakil direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.

Otoritas Mesir membantah kritik tersebut. Mereka mengatakan penahanan Sanaa sesuai dengan hukumdan pengadilan negara beroperasi secara independen.

Hukuman terhadap Sanaa juga mengundang kemarahan di media sosial. Banyak aktivis dan pendukung yang menyerukan pembebasannya menggunakan tagar #FreeSanaa.

Baca Juga: Cerita Warga Gaza Hadapi Corona di Tengah Blokade Israel dan Mesir

Sanaa, 27 tahun, ditangkap saat dia dan anggota keluarga lainnya berada di kantor kejaksaan. Mereka pergi ke sana untuk melaporkan serangan di luar kompleks penjara Tora Kairo sehari sebelumnya.

Menurut dokumenter yang beredar di Twitter, pada 22 Juni keluarga tersebut diserang oleh sekelompok wanita yang mendapat instruksi dari penjaga penjara dan polisi. Serangan itu bertujuan mengusir mereka dari kompleks penjara tersebut.

Keluarganya, kata Mona, setiap hari pergi ke penjara Tora karena berharap menerima surat dari Alaa Abdel-Fattah, saudara lelaki Sanaa, yang ditahan di sana.

Abdel-Fattah merupakan aktivis yang terkenal ketika revolusi Mesir bergejolak pada 2011. Dia ditangkap setelah protes antipemerintah pada 2019.

Sanaa Seif memang berasal dari keluarga aktivis. Ayahnya, Ahmed Seif al-Islam, yang meninggal pada tahun 2014, pengacara hak asasi manusia yang terkenal. Sedangkan ibunya, Leila Soueif, seorang matematikawan sekaligus pendukung terkemuka kemandirian akademis. Sementara bibinya, Ahdaf Soueif, novelis pemenang penghargaan.

Sebagai aktivis Mesir, bukan kali ini Sanaa dihukum. Pada 2016, dia dihukum enam bulan penjara setelah dinyatakan bersalah menghina pegawai pemerintah saat menjalankan tugasnya.

Selain itu, Sanaa, yang juga editor The Square—film dokumenter nominasi Oscar 2013 tentang revolusi Mesir—pernah divonis tiga tahun penjara karena berdemonstrasi melawan undang-undang yang melarang pertemuan publik. Sanaa hanya menjalani hukuman 15 bulan karena mendapat ampunan dari pengadilan.

Facebook Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *