Tebang Pohon di Arab Saudi Bisa Dipenjara dan Didenda Ratusan Miliar

Sanksi denda dan penjara tersebut bagian dari rencana pembangunan ‘Visi 2030 Arab Saudi’ untuk mencapai kelestarian lingkungan.

Ilustrasi pohon di Arab Saudi. @TheNewArab

BNOW ~ Menebang pohon di Arab Saudi kini tak bisa dilakukan secara serampangan.
Pemerintah Arab Saudi melalui pejabat kantor penuntutan publik telah mengumumkan langkah-langkah ketat untuk memerangi vandalisme lingkungan.

Siapa saja yang ketahuan menebang pohon, semak belukar, dan tanaman bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda 30 juta Riyal atau setara Rp 113 miliar.

Tak hanya itu, pemindahan, pencabutan, dan pengupasan kulit kayu, daun, maupun bagian lainnya, termasuk memindahkan tanah di tumbuhan tersebut juga tergolong sebuah pelanggaran.

Dilansir The New Arab, sanksi denda dan penjara tersebut bagian dari rencana pembangunan ‘Visi 2030 Arab Saudi’ untuk mencapai kelestarian lingkungan.

“Menjaga lingkungan dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, membangun proyek daur ulang yang komprehensif, mengurangi semua jenis polusi dan memerangi penggurunan,” bunyi pernyataan Visi 2030.

Pengumuman sanksi menebang pohon di Arab Saudi itu datang sebulan setelah Menteri Lingkungan Hidup Abdulrahman Al-Fadley meluncurkan kampanye ‘Let’s Make it Green’ pada Oktober lalu, bekerja sama dengan pusat nasional pengembangan tutupan vegetasi dan memerangi penggurunan.

Kampanye tersebut bagian dari rencana menanam 10 juta pohon di dalam wilayah kerajaan pada akhir April 2021. Gerakan hijau itu bertujuan untuk memerangi penggurunan.

UNCCD, Konvensi PBB untuk Memerangi Desertifikasi menyatakan penggurunan berarti “degradasi tanah di daerah sub-lembab kering, semi-kering dan kering yang dihasilkan dari berbagai faktor, termasuk variasi iklim dan aktivitas manusia”.

Penggurunan yang terjadi secara alami atau karena ulah manusia dapat mengurangi produktivitas biologis lahan kering.

Sementara faktor lingkungan yang dapat menyebabkan penggurunan termasuk perubahan iklim, penggundulan hutan, atau penggembalaan berlebihan.

Reformasi ekonomi dan sosial telah mendapatkan momentum di Arab Saudi sejak penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mengumumkan rencananya yang ambisius pada 2016 untuk mengurangi ketergantungan negara pada minyak.

Facebook Komentar

2 thoughts on “Tebang Pohon di Arab Saudi Bisa Dipenjara dan Didenda Ratusan Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *